Telah sebulan lebih Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) disahkan oleh DPR (meskipun hingga tulisan ini dibuat, UU BHP belum ditandatangani oleh presiden). Beberapa elemen pun telah menyiapkan langkah mereka masing-masing, baik yang pro maupun yang kontra. Elemen yang pro, dalam hal ini tentu saja pemerintah, melakukan berbagai bentuk sosialisasi. Melalui seminar-seminar hingga pernyataan-pernyataan di media massa, pemerintah berusaha menangkis semua “serangan-serangan” terhadap UU BHP. Elemen yang kontra pun tidak kalah istiqomah untuk menyerang UU BHP. Mulai aksi turun ke jalan, pernyataan sikap sampai rencana Judicial Review ke mahkamah konstitusi. Elemen-elemen seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), BEM UI, Taman Siswa, BEM SI, dan berbagai elemen lain telah menyatakan tekadnya untuk segera mengajukan judicial review UU BHP. (lagi…)
